Perbedaan SBU dan SIUJK perlu diketahui dengan baik. Terlebih lagi ketika memutuskan untuk terjun ke dunia konstruksi. Sebenarnya perbedaan keduanya terbilang cukup mencolok.
Akan tetapi, masih ada sebagian orang yang belum memahaminya. Hal inilah yang membuatnya salah mengenali. Untuk itu, simak uraian ini secara lebih mendalam agar memahami perbedaannya secara detail.
Inilah Perbedaan SBU dan SIUJK
Pada dasarnya, SBU memiliki kepanjangan Sertifikat Badan Usaha. Sertifikat ini dikeluarkan secara langsung oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Sertifikat ini jadi bukti bahwa perusahaan konstruksi sudah memenuhi persyaratan yang ada sehingga tidak melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Kemudian untuk SIUJK, memiliki kepanjangan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. Surat ini dikeluarkan instansi pemerintah daerah. Pada umumnya, instansi tersebut yaitu DPMPTSP. Surat ini jadi izin resmi yang memberi hak pada perusahaan untuk melakukan usaha di bidang konstruksi.
Keduanya memang sama-sama dibutuhkan dalam sektor konstruksi. Akan tetapi, keduanya jelas berbeda. Berikut beberapa poin yang memperlihatkan perbedaan SBU dan SIUJK.
Legalitas
Salah satu poin yang membedakan keduanya yakni dari aspek legalitasnya. Dalam hal ini, SBU jadi sertifikat untuk menunjukkan bahwa suatu perusahaan sudah memenuhi standar maupun kualifikasi yang berlaku. Hal tersebut merujuk pada standar dan kualifikasi dari LPJK.
Lain halnya dengan SIUJK. Dalam aspek legalitas, SIUJK jadi surat izin yang memperlihatkan perusahaan senantiasa legal untuk beroperasi di sektor konstruksi. Apabila tidak memiliki surat izin ini, tentu perusahaan tak boleh beroperasi di bidang tersebut.
Masa Berlaku
Perbedaan keduanya juga terlihat jelas dari masa berlakunya. Pada umumnya, SBU memiliki masa berlaku tergantung dari jenis pekerjaan maupun klasifikasi SBU. Sedangkan untuk SIUJK, masa berlakunya tergantung dari peraturan daerah setempat.
Penerbitan
Perbedaan SBU dan SIUJK tidak bisa diketahui dari segi penerbitannya. Untuk SBU, rupanya diterbitkan secara langsung oleh LPJK. Hal ini tidak berlaku untuk SIUJK. Alasannya tidak lain karena SIUJK diterbitkan secara langsung oleh instansi pemerintah daerah.
Persyaratan
SBU dan SIUJK juga memiliki perbedaan jika meninjau persyaratannya. Pada umumnya, persyaratan SBU relatif lebih sederhana. Adapun persyaratannya mencangkup kualifikasi personil, keuangan, peralatan dan pengalaman.
Sementara untuk SIUJK, memiliki persyaratan yang lebih banyak dan kompleks. Bahkan semua persyaratan pada SBU masuk ke dalam SIUJK ini. Selain SBU, masih ada persyaratan lainnya yang dibutuhkan dalam SIUJK.
Persyaratan tersebut mencangkup domisili perusahaan. Tak hanya itu, persyaratannya juga berkaitan dengan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Fungsi
Masih ada banyak hal yang membedakan SBU dan SIUJK di dunia konstruksi. Berbicara mengenai fungsi, SBU ternyata menekankan pada kualifikasi maupun klasifikasi kemampuan teknis. Lebih dari itu, SBU juga berkaitan dengan manajerial hingga finansial perusahaan.
Kini kita berlanjut ke fungsi SIUJK. Tak banyak yang menyadari bahwa surat izin ini menekankan pada legalitas atau keabsahan operasional perusahaan. Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan dalam melakukan usaha jasa konstruksi memang legal.
Kegunaan dalam Tender
Dalam tender, SBU dan SIUJK memiliki kegunaan yang berbeda. Hal ini bisa diperhatikan karena termasuk perbedaan keduanya. Saat memahami perbedaannya, maka bisa lebih mudah untuk memilih maupun menentukan surat mana yang dibutuhkan dalam menjalankan usaha.
SBU itu sendiri sering jadi persyaratan utama untuk menunjukkan kemampuan. Sertifikat ini juga jadi kualifikasi perusahaan untuk mengikuti tender. Perusahaan memang bisa mengikuti tender dengan lancar apabila memiliki sertifikat ini.
Lanjut ke SIUJK. Surat yang tidak kalah penting dalam dunia konstruksi ini jadi persyaratan wajib untuk mengikuti tender proyek. Hal ini terutama proyek pemerintah. Oleh karena itu, apabila berminat untuk mengikuti tender proyek pemerintah, pastikan membekali perusahaan dengan surat izin ini terlebih dulu.
Setelah simak uraian di atas, tentu tidak lagi bingung dengan apa saja perbedaan SBU dan SIUJK. Apabila memutuskan untuk bergelut di dunia konstruksi, pastikan memiliki keduanya terlebih dulu. Hal ini tak lain agar kegiatan operasional perusahaan bisa berjalan lancar, aman dan maksimal. Perusahaan pun bisa semakin berkembang dan maju dari hari ke hari.
Baca Juga : Mengenal PKKPR: Syarat dan Prosedur Penggantian Izin Lokasi Usaha
